Text
Implementasi Kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Kota Sukabumi (Studi Kasus Kecamatan Citamiang) / The Implementasi Of Non Cash Food Assistance Policy (BPNT) In Sukabumi City (Case Study In Citamiang District)
Judul penelitian ini adalah “Implementasi Kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Sukabumi (Studi Kasus di Kecamatan Citamiang)”. Landaskan hukum dalam implementasi BPNT adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Ditemukan berbagai fenomena masalah dalam pelaksanaan BPNT yaitu penerima BPNT yang tidak tepat sasaran, SDM yang masih kurang, SDA yang belum lancar, pelaksana kebijakan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku, dan tidak adanya komunikasi antar dinas terkait.
Penelitian menggunakan teori menurut Van Metter & Van Horn. Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian mengenai implementasi kebijakan BPNT di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi yaitu belum berjalan sesuai dengan aturan karena dapat dilihat dari ukuran dan tujuan kebijakan yang belum tercapai, jumlah sumber daya manusia yang masih kurang, sumber anggaran yang belum berjalan lancar, karakteristik pelaksana yang tidak mengetahui adanya aturan BPNT dan tidak adanya komunikasi antar dinas terkait. Saran peneliti yaitu agar para pelaksanan kebijakan mengetahui mengenai Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2017 agar pelaksanaan program ini dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kecamatan Citamiang
Tidak tersedia versi lain